Berita Desa 08 July 2026 215 Dilihat

Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan Tahun Anggaran 2028 Digelar, Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Partisipatif

P
Admin Desa Desa Bajuin
Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan Tahun Anggaran 2028 Digelar, Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Partisipatif

Bajuin, 8 Juli 2026 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bajuin menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 serta Daftar Usulan (DU) RKP Desa Tahun Anggaran 2028. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Bajuin ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Bajuin, pendamping desa, perwakilan Kecamatan Bajuin, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader, serta unsur masyarakat lainnya.

Musyawarah Desa merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah kebijakan pembangunan desa untuk tahun anggaran berikutnya. Melalui forum ini, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan, saran, dan masukan berdasarkan kebutuhan serta kondisi riil yang ada di lingkungan masing-masing.

Ketua BPD Desa Bajuin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musyawarah Desa menjadi wadah bagi seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan prioritas pembangunan desa. Setiap usulan yang disampaikan akan dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, manfaat bagi masyarakat, kemampuan keuangan desa, serta kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Desa Bajuin menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Menurutnya, dokumen RKP Desa merupakan pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan desa sehingga setiap program yang direncanakan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga.

"Melalui Musyawarah Desa ini, kami berharap seluruh usulan yang disampaikan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Dengan perencanaan yang matang dan disusun secara bersama-sama, pembangunan desa akan lebih terarah, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat Desa Bajuin," ujar Kepala Desa Bajuin.

Dalam pelaksanaan musyawarah, peserta membahas berbagai usulan pembangunan yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak desa. Setiap usulan dicermati dan diverifikasi berdasarkan skala prioritas agar pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kemampuan pendanaan desa maupun sumber pendanaan lainnya.

Selain membahas dan menyusun RKP Desa Tahun 2027, forum Musyawarah Desa juga menyepakati Daftar Usulan (DU) RKP Desa Tahun Anggaran 2028. Daftar usulan tersebut akan menjadi bahan yang diajukan kepada Pemerintah Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga program yang belum dapat dibiayai melalui APB Desa tetap memiliki peluang untuk memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah di atasnya.

Pelaksanaan Musyawarah Desa berlangsung dengan tertib, kondusif, dan penuh semangat kebersamaan. Berbagai masukan yang disampaikan peserta menjadi bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang lebih baik.

Melalui terselenggaranya Musyawarah Desa ini, diharapkan dokumen RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan Tahun Anggaran 2028 dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang berkualitas, terarah, dan berkelanjutan. Pemerintah Desa Bajuin bersama BPD berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan informasi ini: