Berita Desa 25 September 2026 159 Dilihat

Pemdes Bajuin Gelar Musrenbang Desa dan Musdes, Bahas RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028

P
Admin Desa Desa Bajuin
Pemdes Bajuin Gelar Musrenbang Desa dan Musdes, Bahas RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028

Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan Desa Bajuin untuk menyusun arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Pembahasan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan Pemerintah Desa, BPD, unsur Kecamatan Bajuin, tenaga ahli, serta unsur terkait lainnya.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Bapak Wahyudi Rahman, S.I.Kom., selaku Kepala Desa Bajuin. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa harus dilakukan melalui proses yang terencana dan berdasarkan kebutuhan serta prioritas masyarakat.

Menurut Bapak Wahyudi Rahman, S.I.Kom., forum Musrenbang Desa dan Musdes menjadi ruang bersama untuk menyelaraskan berbagai usulan yang telah dihimpun agar dapat dituangkan ke dalam perencanaan pembangunan desa secara lebih terarah.

“RKP Desa bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi menjadi dasar bagi pelaksanaan pembangunan desa. Karena itu, setiap program yang direncanakan perlu benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat, skala prioritas, serta kemampuan desa,” ujar Bapak Wahyudi Rahman, S.I.Kom.

Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pembahasan secara aktif dan memberikan masukan yang konstruktif sehingga hasil yang disepakati dapat menjadi pijakan bersama dalam pelaksanaan pembangunan Desa Bajuin.

BPD Dorong Perencanaan yang Partisipatif

Sementara itu, Ibu Hj. Risma Yanti, selaku Wakil Ketua BPD Desa Bajuin, turut memberikan sambutan mewakili Ketua BPD yang berhalangan hadir karena adanya kesibukan lain.

Dalam penyampaiannya, Ibu Hj. Risma Yanti menekankan bahwa BPD memiliki peran dalam mengawal aspirasi masyarakat serta memastikan proses perencanaan pembangunan berjalan melalui mekanisme musyawarah.

Beliau menyampaikan bahwa berbagai usulan yang muncul dalam proses perencanaan perlu dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan, urgensi, dan skala prioritas pembangunan.

“Kami dari BPD berharap hasil pembahasan RKP Desa ini dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Apa yang telah disepakati bersama nantinya menjadi tanggung jawab kita untuk dikawal dan dilaksanakan sesuai ketentuan,” ungkap Ibu Hj. Risma Yanti.

Kecamatan Tekankan Sinkronisasi Perencanaan

Mewakili Bapak Camat Bajuin, Bapak M. Noor selaku Kasi PMD Kecamatan Bajuin turut memberikan arahan kepada peserta.

Dalam arahannya, Bapak M. Noor menyampaikan pentingnya memastikan penyusunan RKP Desa tetap mengikuti tahapan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, perencanaan desa juga perlu memperhatikan sinkronisasi dengan arah pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten.

“Perencanaan pembangunan desa harus disusun berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas. Apa yang sudah dimusyawarahkan hendaknya dapat dituangkan dalam perencanaan secara baik, sehingga pelaksanaannya nanti lebih terarah,” jelas Bapak M. Noor.

TAPM: Usulan Harus Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama, Bapak Yassiana Dahmudi dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Tanah Laut memberikan penguatan terkait proses perencanaan pembangunan desa.

Bapak Yassiana Dahmudi menjelaskan bahwa penyusunan RKP Desa hendaknya tidak hanya berorientasi pada pemenuhan tahapan administrasi, tetapi juga mampu menerjemahkan kebutuhan masyarakat menjadi program yang realistis, terukur, dan memberikan manfaat.

“Setiap usulan perlu dilihat dari kebutuhan dan urgensinya, kemudian disesuaikan dengan prioritas serta kemampuan desa. Dengan demikian, perencanaan yang disusun tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Bapak Yassiana Dahmudi.

Sektor Kesehatan Jadi Bagian Penting Perencanaan Desa

Dari sektor kesehatan, Bapak Haris Prasetyo selaku Kepala Puskesmas Tirtajaya turut menyampaikan masukan dalam forum tersebut.

Beliau menekankan bahwa pembangunan desa tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesehatan masyarakat.

Menurut Bapak Haris Prasetyo, berbagai program kesehatan seperti peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, pencegahan dan penanganan stunting, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat perlu menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan desa.

“Pembangunan manusia juga harus menjadi perhatian dalam perencanaan desa. Kesehatan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Bapak Haris Prasetyo.

Bahas dan Tetapkan RKP Desa Tahun 2027

Setelah penyampaian sambutan dan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028. Peserta diberikan ruang untuk menyampaikan tanggapan, masukan, serta usulan terhadap program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan.

Pembahasan tersebut diarahkan untuk menghasilkan perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, memperhatikan kemampuan desa, serta tetap mengacu pada ketentuan dan prioritas pembangunan yang berlaku.

Selanjutnya, melalui forum Musdes, dilakukan pembahasan dan penetapan RKP Desa Bajuin Tahun 2027 serta DU RKP Desa Tahun 2028.

Dengan terlaksananya rangkaian Musrenbang Desa dan Musdes tersebut, Pemerintah Desa Bajuin bersama BPD dan seluruh unsur terkait berkomitmen untuk terus membangun proses perencanaan yang terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Hasil yang telah disepakati diharapkan menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan Desa Bajuin ke depan, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dokumentasi Kegiatan

Bagikan informasi ini: